Sahur

Umat Islam di seluruh dunia kini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sebelum puasa, ada penganjuran Rasulullah SAW untuk melakukan sahur.

Sahur bukan hanya sekadar makan dan minum, tapi juga merupakan amalan sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Selain itu, waktu sahur juga menjadi waktu yang dianjurkan untuk berdoa, sebab pada waktu tersebut turunnya rahmat Allah SWT.

Pengertian Sahur

Menukil buku Materi Puasa Ramadhan oleh Yunus Hanis Syam, dalam bahasa Arab as-sahurr dengan memfathahkan huruf sin adalah benda makanan dan minuman untuk sahur. Adapun as-suhuur dengan mendhomahkan huruf sin adalah nashdar yakni perbuatan makan sahur itu sendiri.

Mengutip buku Ensiklopedi Puasa oleh Ustadz Irfan Supandi, sahur adalah makan minum di malam hari mulai tengah malam hingga sebelum Subuh. Di samping itu, sahur juga membantu stamina tubuh di siang hari saat sedang berpuasa. Untuk itu, makan sahur harus tetap diupayakan meskipun hanya dengan sesuap nasi atau seteguk air.

Sementara itu, Yusuf Qardhawi berpendapat dalam bukunya Mukjizat Puasa, sahur adalah hidangan yang dimakan pada waktu dini hari, yaitu setelah pertengahan malam hingga fajar. Ini dimaksudkan untuk memberikan kekuatan kepada orang yang berpuasa, agar dapat tahan berpuasa dengan lapar dan dahaganya, khususnya pada waktu siang hari.

Waktunya belajar

Di antara berkah sahur adalah selain memberikan asupan kepada umat Islam yang bersifat materi, ia juga memberikan asupan rohani dengan amalan zikir, istigfar dan doa di waktu yang penuh berkah tersebut. Sebab waktu sahur adalah saat rahmat diturunkan.

Hukum Sahur

Mengutip buku Ngopi Bareng Ustaz oleh Amirulloh Syarbini, hukum makan sahur adalah sunah. Meski demikian, bersahur adalah perbuatan yang sangat dianjurkan bagi orang yang hendak berpuasa.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang dikatakan Annas bin Malik RA berikut,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” (HR Bukhari)

Hadits ini dinukil dari Abu Sa’id Al Khudri RA yang menyebut bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, Allah SWT dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur,

السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: “Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya walaupun hanya dengan seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur).” (HR Ahmad)

Waktu Sahur

Masih dikutip dari buku Mukjizat Puasa, termasuk sunah untuk mengakhirkan sahur. Hal ini berguna untuk memendekkan waktu lapar dan menahan diri. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Ayat di atas memberi arti diperbolehkannya makan hingga fajar dengan jelas. Barang siapa yang meragukan apakah fajar sudah terbit atau belum, boleh makan dan minum hingga mendapatkan keyakinan.

Aisyah RA meriwayatkan bahwa pada suatu malam Bilal RA mengumandangkan azan. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Makan dan minumlah hingga Ibn Ummi Maktum azan, karena dia tidak mengumandangkan azan hingga terbit fajar.”

Wallahu a’lam.

Leave a comment

Blog at WordPress.com.

Up ↑